Sabtu, 28 Mei 2016

Menunjukkan Perilaku Yang Sesuai Dengan Aturan

Menunjukkan Perilaku Yang Sesuai Dengan Aturan

Ciri Perilaku Yang Sesuai Hukum
            Ketataan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku.
Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara, secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhanhukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk :
            Memahami oleh menggunakan peraturan perundangan yang berlaku;
mempertahankan terteib hukum yang ada;
menegakkan kepastian hukum.
Adapun ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya:
            Disenangi oleh masyarakat pada umumnya:
            tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain;
            tidak menyinggung perasaan orang lain,
            menciptakan keselarasan,
            mencerminkan sikap sadar hukum;
            mencerminkan kepatuhan terhadap hukum.
Perilaku yang mencerminkan sikap patuh terhadap hukum harus kita tampilkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dilingkungan keluarga,sekolah,masyarakat, bangsa dan negara.
Berikut ini contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku
Dalam kehidupan di lingkunga keluarga, diantaranya:
            Menghormati kepala sekolah, guru dan karyawan lainnya;
            memakai pakaian seragam yang telah ditentukan;
            tidak mencontek ketika sedang ulangan/ujian;
            memperlihatkan penjelasan guru;
            mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal yang berlaku;
Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat:
            melaksanakan setiap orang norma yang berlaku di masyarakat,
            melaksanakan tugas ribda.
            ikut serta dalam kegiatan kerja bakti;
            menghormati keberadaan tetangga di sekitar rumah;
            tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kekacauan di masyarakat
            seperti tawuran,judi,mabuk-mabukan dan sebagainya;
            membayar iuran warga.
Dalam kehidupan di lingkungan bangsa dan negara, diantaranya:
            Bersikap tertib ketika berlaku lintas di jalan raya;
            memiliki KTP;
            memliki SIM;
            ikut serta dalam kegiatan pemilihan umum;
            membayar pajar;

            membayar retribusi parkir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar